BERBAGAI macam perhiasan yang disediakan untuk wanita khususnya kini sudah tidak terbatas. Aneka bentuk dan kilauan yang menggoda membuat para wanita ingin selalu memakainya. Perhiasan memang menjadi salah satu pilihan wanita sebagai pelengkap kecantikannya.
Salah satu bentuk perhiasan yang tak biasa ialah kalung bertuliskan nama Allah. Hal semacam ini tersebar luas dipasaran dan tak sedikit kaum hawa yang tertarik untuk memakainya. Lalu, apakah boleh seorang wanita menggunakan kalung bertuliskan nama Allah atau ayat al-Quran?
Menurut Prof. Dr. Muhammad Mutawalli Asy-Sya’rawi, dalam bukunya yang berjudul “Anda Bertanya Islam Menjawab” mengatakan bahwa seorang wanita boleh menggunakan kalung bertuliskan nama Allah. Hanya saja, bagi wanita yang sedang haid atau nifas harus lebih berhati-hati. Jika pada pemandian umum atau wc hal ini dilarang.
Jadi, boleh-boleh saja jikalau seorang wanita ingin memakai kalung bertuliskan nama Allah tersebut. Namun perlu diingat, sebagai seorang Muslim, walau pun hanya tulisan dalam bentuk apa pun, nama Allah itu begitu berharga. Maka, gunakan di tempat dan pada saat yang tepat. [islampos]
0 Response to "Kalung dengan Nama Allah, Bolehkah Digunakan?"
Posting Komentar