Geger..Tabrak Motor, Anggota DPR ini Sebut Anggota Dewan Berhak Lakukan Pelanggaran

Arogan benar aksi anggota dewan satu ini. Usai menerobos verboden di gedung DPRD Tingkat 1 Jatim dan menabrak sepeda motor salah satu wartawan, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tingkat 1 Jatim Sahat Tua Simanjuntak justru mengamuk dengan nada lantang.
Sahat yang saat itu mengendarai mobil Toyota Camry berwarna hitam dengan nomor polisi L 10 BS menabrak sepeda motor milik Joko Hermanto yang terparkir di area kantin hingga roboh.
Alih-alih meminta maaf, Sahat justru berteriak bahwa parkiran tersebut bukan untuk sepeda motor.

margin-bottom: 20px; padding: 0px; vertical-align: baseline;">

“Ini bukan tempat parkir motor, nanti akan saya suruh Sekwan untuk memberantas semua!” ucapnya dengan nada Arogan, Senin (21/9).
Saat disinggung bahwa dirinya melanggar Verboden, dia justru semakin menunjukkan kemurkaannya.
“Melanggar tidak masalah itu hak anggota dewan!” teriaknya.
Puncaknya, ia justru membentak-bentak para wartawan dan menantang untuk memblow up kejadian ini ke media.

“Silahkan kalian tulis yang besar. Ini tidak akan berpengaruh terhadap saya dan partai, karena ini masalah kecil,” tantangnya. [Sumber berita: Kriminalitas.com]

Related Posts :

0 Response to "Geger..Tabrak Motor, Anggota DPR ini Sebut Anggota Dewan Berhak Lakukan Pelanggaran"

Posting Komentar